Anggota DPRD Sumbar Muhayatul  Sosper No 1 Tahun 2020 Pariwisata Halal di Tarusan

SOBATINDONEWS.COM PESSEL – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) Muhayatul menggelar sosialisasi peraturan daerah (sosper) nomor 1 tahun 2020 tentang Pariwisata Halal di Tarusan pada Rabu (24/4/2024).

“Alhamdulillah. Saya telah melaksanakan sosialisasi perda pariwisata halal. Ini merupakan kegaiatan pertama saya setelah Hari Raya Idul Fitri. Momen idul Fitri banyak dimanfaatkan masyarakat untuk bersilahturahim sekaligus berwisata ke destinasi wisata, ujarnya.

Dia ungkapkan Pesisir Selatan yang dikenal dengan julukan negeri sejuta pesona memiliki banyak keindahan alam yang bisa dinikmati. Sehingga sudah dipastikan lonjakan wisatawan akan terjadi di Negeri Sejuta Pesona ini,” ujarnya.

Adapun sebagai peserta dalam Sosialisasi Perda No 1 tahun 2020, tediri dari tokoh masyarakat, unsur pimpinan kecamatan dan nagari. Mereka diharapkan mampu memaparkan pariwisata halal ini, pada masyarakat.

Sosper juga dihadiri Kepala Diinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pessel dan Dinas Pariwisata Provinsi Sumbar.

Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kita saling berkerja sama guna menjaga keamanaan dan kenyamanan daerah kita yang akan dikunjungi oleh wisatawan.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.