Bawaslu Buka Suara Terkait Temuan Uang dan Kaos Capres dari Pemeriksaan Eks Ketua PPK Wonogiri

SOBATINDONEWS – Wonogiri, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wonogiri telah meminta penjelasan dari mantan Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Wonogiri, HFZ, mengenai penemuan uang tunai senilai ratusan juta rupiah dan kaos berlogo pasangan calon presiden dan wakil presiden saat dia ditangkap oleh polisi terkait kasus narkoba.

Ketua Bawaslu Wonogiri, Antonius Joko Wuryanto, mengungkapkan bahwa mereka telah memulai penyelidikan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 terkait temuan uang tunai sebesar Rp136 juta dan 200 kaos berlogo calon presiden dan wakil presiden di dalam mobil yang dikemudikan oleh HFZ.

Bawaslu menindaklanjuti informasi mengenai temuan tersebut yang diperoleh dari surat tanda terima Polda Jawa Tengah tentang Berita Acara Serah Terima Barang.

Joko, anggota Bawaslu Wonogiri, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran dan meminta klarifikasi kepada HFZ, mantan Ketua PPK Wonogiri, terkait temuan tersebut. Klarifikasi dilakukan pada Selasa (13/2/2024) di kawasan Alun-Alun Giri Krida Bakti Wonogiri.

Menurut Joko, Ketua PPK Wonogiri mengakui bahwa uang tunai dan kaos capres-cawapres yang ditemukan di dalam mobil Toyota Avanza yang dikendarainya saat ditangkap berada dalam kepemilikannya. Sebagian dari uang tersebut telah dimasukkan ke dalam 54 amplop kecil, masing-masing berisi Rp1,5 juta, dengan total Rp81 juta. Sementara sisanya, sejumlah Rp55 juta, disimpan dalam amplop besar. Joko menyoroti kemungkinan adanya pelanggaran terkait politik uang dalam kasus ini, terutama dengan penemuan 200 kaos berlogo calon presiden dan wakil presiden.

Meskipun demikian, Joko menyatakan bahwa HFZ tidak memberikan penjelasan yang detail mengenai asal usul uang tersebut. “Dia tidak mengklaim bahwa uang itu berasal dari siapa, dia hanya menyebutkan bahwa uang tersebut berasal dari relawan, namun tanpa menyebutkan nama,” ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa Bawaslu Wonogiri masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 oleh Ketua PPK Wonogiri tersebut. Informasi yang diterima oleh Bawaslu Wonogiri, termasuk dari pihak kepolisian, masih berupa informasi awal.

“Apabila semua persyaratan formal dan material telah terpenuhi, maka kami akan memutuskan bahwa hal tersebut merupakan temuan. Setelah diregistrasi, akan dilakukan evaluasi dan pembahasan bersama Gakkumdu [Penegakan Hukum Terpadu],” tambahnya.

Sebelumnya, dalam sebuah konferensi pers di Mapolres Wonogiri pada Senin (12/2/2024) sore, Kapolres Wonogiri, AKBP Muhammad Indra Waspada Amirullah, memberitahu wartawan bahwa tim Satresnarkoba berhasil menangkap HFZ di Kelurahan Kaliancar, Selogiri, Wonogiri, pada Jumat (9/2/2024) sore.

Pada saat penangkapan, HFZ tengah dalam perjalanan setelah mengambil paket ganja dari salah satu konter jasa ekspedisi. Dua paket ganja yang terbungkus plastik dengan total berat 113,92 gram berhasil disita oleh polisi dari tangan tersangka.

Selain ganja, polisi juga menemukan uang tunai sejumlah Rp136 juta dan 200 kaos warna putih bergambar salah satu pasangan capres-cawapres di mobil Toyota Avanza yang dikemudikan oleh tersangka. Indra menjelaskan, “Berdasarkan penjelasan dari tersangka, barang-barang tersebut [uang tunai dan kaos] terkait dengan kegiatan Pemilu 2024.”

Lebih lanjut, uang tunai dalam jumlah yang besar dan kaos bergambar pasangan capres-cawapres tersebut telah diserahkan kepada Bawaslu Wonogiri pada hari Sabtu (10/2/2024) karena diduga terlibat dalam pelanggaran Pemilu. “Kami telah menyerahkan barang-barang tersebut kepada Bawaslu sesuai dengan wewenangnya,” tambahnya.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.