BK DPRD Provinsi Sumbar Terima Kunjungan BK DPRD Kutai Kartanegara

SOBATINDONEWS.COM PADANG – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Sumatera Barat menerima kunjungan BK DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Kamis, 20 Juni 2024 di ruang BK Kantor DPRD Sumbar.

Rombongan BK DPRD Kutai Kartanegara tersebut dipimpin oleh Ketua H Abdul Wahab Arief beserta rombongan yaitu Aini Faridah, H. Safarudin Pabonglean, dan Muhammad Ego. Rombongan tersebut diterima oleh Tim Tenaga Ahli (TA-BK) DPRD Sumbar Vino Oktara. 

Dalam kunjungan tersebut Ketua BK Kutai Abdul Wahab Arief bertukar pendapat, menanyakan serta memberikan masukan kepada BK DPRD Sumbar, tentang bagaimana caranya jika Anggota DPRD melanggar kode etik agar tidak terjadi konflik internal dalam Anggota DPRD baik saat sidang maupun diluar sidang serta bagaimana cara penangananya. 

“Kami dari BK DPRD Kutai Kartanegara Kaltim ingin bertukar pendapat dan masukan ke BK DPRD Sumbar ini bagaimana jika anggota DPRD melanggar kode etik”, ungkap Abdul Wahab ketua BK DPRD Kutai.

Tim Tenaga Ahli BK DPRD Sumbar Vino Oktara menyebutkan bahwa sampai saat ini belum ada di DPRD Sumbar yang melanggar kode etik. 

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.