Hari ‘Kejepit’ Diusulkan Jadi Hari Libur Nasional Agar Meningkatkan Sektor Pariwisata

SOBATINDONEWS.COM  – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengusulkan supaya ‘hari kejepit’ atau hari kerja yang diapit tanggal merah di tahun 2023, bisa dijadikan hari libur nasional. Usulan tersebut, kata Sandi, sudah melalui proses penelitian yang cukup mendalam bahwa terjadi peningkatan produktivitas masyarakat ketika mereka bisa liburan.

“Penanganan hari kejepit nasional kita sebut sebagai optimalisasi hari libur. Ini harus ditingkatkan dalam target mencapai pergerakan wisnus,” ucap dia dalam The Weekly Brief with Sandiaga Uno, Selasa (10/1).

“Saya melemparkan suatu pemikiran dan ini sudah melalui proses penelitian yang cukup mendalam baik di Singapura maupun New Zealand, bahwa ada peningkatan produktivitas masyarakat jika masyarakat terutama kalangan profesional dan tenaga kerja itu mengambil waktu untuk vacation atau healing,” kata Sandiaga di Universitas Indonesia (UI) Depok, Rabu (11/1).

Atas dasar itu, Sandi mengusulkan hari kejepit dijadikan hari libur nasional. Namun menurutnya diperlukan koordinasi antara kementrian dan lembaga terkait untuk menindaklanjuti usulan tersebut.

“Ini bisa kita fasilitasi jika lintas kementerian, lembaga dan pentahelix ini bisa menata liburan kita, yang mungkin jatuhnya di hari Minggu bisa digeser ke hari Senin sehingga akan lebih meningkatkan mobilitas,” ujarnya.

Dikatakan Sandi, peningkatan ekonomi berbanding lurus dengan peningkatan mobilitas. Dengan melakukan penataan ulang hari libur maka waktu akhir pekan menjadi lebih panjang.

“Ini akan mendorong target pencapaian Rp1,4 miliar pergerakan wisatawan Nusantara di tahun 2023. Ini yang meningkat dua kali lipat dibanding tahun 2022,” beber Sandiaga.

Sandi meyakini usulan tersebut memungkinkan untuk terwujud. Hanya saja diperlukan dengan kajian dan diskusi mendalam yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga.

“Sangat memungkinkan (terwujud), tapi tentunya harus dilengkapi dengan kajian diskusi yang lebih mendalam melibatkan terutama teman-teman di Kementerian PAN RB dan Menko PMK,” pungkasnya.

Wisnus sendiri dapat diartikan sebagai wisatawan domestic yang melakukan perjalanan antar kota lebih dari 6 jam.

Kamu mending Liburan apa Tiduran?

1 thought on “Hari ‘Kejepit’ Diusulkan Jadi Hari Libur Nasional Agar Meningkatkan Sektor Pariwisata

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.