Jakarta di Prediksi Bisa Kantongi Rp60 M per Hari dari Jalan Berbayar ERP

SOBATINDONEWS.COM – Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyatakan bahwa rencana penerapan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) diberlakukan secara bertahap di 25 ruas jalan di Ibu Kota.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan regulasi ERP selesai tahun ini. Hingga kini regulasi terkait ERP masih diperbincangkan.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan Pemprov DKI Jakarta bisa mendapatkan Rp 60 miliar per hari jika kebijakan electronic road pricing (ERP) diterapkan.

Dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penertiban Lalu Lintas Elektronik yang masih dibahas di DPRD DKI disebutkan bahwa ERP akan diterapkan di 25 ruas jalan di Jakarta dengan wacana tarif mulai dari Rp5.000 hingga Rp19.000.

Ismail menjelaskan, dana yang masuk tidak kurang dari Rp 30 miliar per hari per trip, artinya dua trip Rp 60 miliar. Lebih lanjut ia juga mengatakan, jika kebijakan itu diterapkan, Pemprov harus memanfaatkan pendapatan yang dihasilkan untuk meningkatkan pelayanan transportasi.

(Folkative)

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.