Mensos akan Surati Pemda untuk Tindak Fenomena “Ngemis Online” di Platform Tiktok

SOBATINDONEWS.COM – Fenomena mengemis online dengan cara live atau siaran langsung di media sosial (Tiktok) sedang menjadi pembahasan riuh di kalangan warganet.

Hal itu dilakukan oleh sejumlah orang yang mengaku sebagai konten kreator melakukan siaran langsung dengan aksi ekstrem atau tak wajar.

Para kreator ini memanfaatkan fitur gift atau hadiah yang ada di TikTok dan berharap bisa mendapatkan gift dengan jumlah banyak dari penonton dan kemudian ditukarkan dengan uang.

Salah satu aksi yang sedang disoroti netizen adalah siaran live di TikTok dengan berendam di air hingga mandi dengan lumpur.

Bahkan ada beberapa kreator yang menampilkan manula sebagai talent dalam video yang disiarkan. Hal ini merupakan wujud dari eksploitasi kemiskinan dalam media baru.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengaku bakal menyurati pemerintah daerah (Pemda) guna menindak orang-orang yang melakukan “ngemis online” di Tiktok

Ia menegaskan bahwa mengemis online maupun offline tidak diperbolehkan.

“Nanti saya surati ya, ndak, ndak (bukan ke kepolisian) Saya imbauan ke daerah, tugas saya itu untuk menjalankan. Itu (ngemis online) memang enggak boleh,” kata Risma ditemui di Desa Lambang Sari, Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (15/1).

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.