Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 2,8 Triliun untuk APBD Pemprov Papua Barat Daya

SOBATINDONEWS.COM, SORONG – Pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 2,8 triliun untuk anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Provinsi Papua Barat Daya. Dana itu untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di provinsi baru tersebut.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Agus Fatoni mengatakan, dana sebesar Rp 2,8 triliun tersebut merupakan anggaran yang cukup besar untuk provinsi baru.

“Oleh karena itu, Pak Gubernur bila cepat akan mengoptimalkan seluruh ASN yang ada nanti. Sehingga, ini akan menjadi roda penggerak pemerintahan bisa efektif, dan kehadiran Provinsi Papua Barat Daya bisa dirasakan masyarakat,” kata Agus saat menghadiri rapat kerja kepala daerah di Sorong, Rabu (4/1/2023).

Agus menambahkan, dana tersebut sepenuhnya ditransfer oleh pemerintah pusat. Anggaran itu belum termasuk dana hibah dari kabupaten dan kota di Provinsi Papua Barat Daya. Agus pun mengapresiasi Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya yang sudah tancap gas pada awal 2023. 

Meski jadi daerah otonomi baru terakhir di Papua, Provinsi Papua Barat Daya sudah melaksanakan rapat kerja bersama wali kota dan bupati di awal tahun.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.