Pemkab Sukoharjo Gelontorkan Rp 200 Juta Untuk Rumah Karantina Tyto Alba
SOBATINDONEWS.COM, SUKOHARJO – Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Pertanian membantu pembangunan rumah karantina Tyto Alba di Kelurahan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo.
Rumah karantina permanen itu dibangun di lahan dekat areal persawahan di Kelurahan Sukoharjo.
Penyuluh dari Dinas Pertanian Sukoharjo Sri Wini Astuti mengatakan, Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) Harmoni Kelurahan Sukoharjo sebelumnya sempat membuat rumah karantina Tyto Alba secara swadaya.
Namun karena semi permanen, bangunan itu cepat rapuh. Rumah karantina itu juga kurang layak.
P4S Harmoni akhirnya mengusulkan agar dibuatkan rumah karantina permanen ke Dinas Pertanian Kabupaten Banjarnegara.
Beruntung, usulan itu disetujui hingga impian memiliki rumah karantina permanen terwujud.
Pemkab menggelontorkan anggaran sekitar Rp 200 juta untuk pembangunan rumah karantina dan fasilitas pendukung.
“Sudah selesai pembangunan, rumah karantina dan gedung untuk pertemuan, ” katanya, Senin (9/1/2023)
Astuti mengatakan, fungsi rumah karantina ini untuk menyelamatkan anakan Tyto Alba yang jatuh dari rumah burung hantu (rubuha), hingga yang mengalami sakit.
Di tempat karantina itu, tiap hari perawat harus memberi makan berupa tikus. Ini lantaran Tyto Alba yang ditahan di dalam rumah karantina tak bisa mencari makan sendiri.
Tyto Alba, menurutnya, tidak termasuk burung mandiri. Burung itu tidak bisa membuat sarang sendiri seperti burung lain pada umumnya.
Karenanya, butuh campur tangan manusia untuk melestarikan burung tersebut. Rumah karantina berfungsi untuk menyelamatkan burung itu di luar rubuha yang dipasang di sawah. (
Dikutip dari Tribun Jateng
Ikuti akun tiktok kami agar tidak ketinggalan informasi terbaru tentang dunia www.tiktok.com/sobatindonews/