Pemprov Kaltara Doroang Digitalisasi Katalog UMKM Lokal

TARAKAN, SOBATINDONEWS.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mendorong percepatan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) lokal. Salah satu langkah yang diambil adalah dengan memasukkan UMKM tersebut dalam katalog elektronik yang tersedia di setiap daerah. Hal ini bertujuan untuk mempermudah aksesibilitas dan meningkatkan visibilitas UMKM lokal agar lebih dikenal dan dapat bersaing di pasar yang lebih luas.

“Pengadaan Barang/Jasa pemerintah merupakan salah satu penggerak penting yang memacu pertumbuhan ekonomi baik di tingkat daerah maupun nasional, sehingga pelaksanaannya menjadi prioritas,” kata Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) se-Kalimantan Utara Tahun 2024 di Tanjung Selor, Bulungan, Senin.

Dia mengatakan bahwa dalam pengadaan barang/jasa, terdapat tiga poin penting yang telah diinstruksikan kepada kepala daerah. Poin pertama adalah menambahkan layanan pendaftaran bagi pelaku usaha agar dapat menjadi penyedia barang/jasa bagi pemerintah, yang dapat diakses melalui mal pelayanan publik di daerah.

Langkah ini bertujuan untuk mempermudah proses pendaftaran dan meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Dengan demikian, diharapkan akan tercipta lingkungan yang lebih inklusif dan transparan dalam penyediaan barang/jasa bagi kepentingan publik.

Kedua, mendorong percepatan produk usaha mikro, usaha kecil dan koperasi pada masing – masing daerah tayang dalam katalog lokal atau daring, ketiga memerintahkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk belanja produk dalam negeri melalui katalog lokal atau produk daring tersebut.

“Saya harap seluruh elemen pemerintah provinsi Kalimantan Utara hingga jenjang kabupaten/kota mampu menguatkan komitmen terhadap pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang transparan, akuntabel, serta dapat berperan aktif mewujudkan misi pembangunan nasional,” kata Sekprov.

Sesuai yang dituangkan melalui Instruksi Presiden nomor 2 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia.

Suriansyah mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Kaltara yang mengusung tema “Transformasi Digital Pengadaan Barang/Jasa Menuju Kalimantan Utara Semakin Terdepan”.

Sedangkan Sekretaris Utama (Setama) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI Iwan Herniawan menyampaikan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri selain koperasi menjadi prioritas utama.

“Yang paling penting adalah seluruh OPD perlu meningkatkan transaksi melalui katalog elektronik tapi setiap OPD mengajak pelaku usaha langganan dan baru untuk bergabung dengan katalog elektronik,” kata Iwan.

Dalam raker tersebut Suriansyah menyerahkan piagam penghargaan terkait Indeks Kematangan UKPBJ level 3 Pro Aktif kepada perwakilan Pemerintah kota Tarakan dan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.