Penculikan Anak 4 Tahun di Palembang, Suhartono Pecatan TNI dan Sutrisno di Tangkap Polisi

SOBATINDONEWS.COM, Palembang- Seorang anak di Palembang, Sumatera Selatan, berinisil DI (4), warga Jalan S Parman, Lorong Citra Damai, Kecamatan Sukarami, diculik seorang pria yang mengemudikan motor jenis Honda Scoopy, Jumat (19/2/2021) siang. Aksi penculikan terhadap DI pun viral di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun Instagram @palembang_bedesau tampak terlihat pria yang menculik korban mengemudikan motor Honda Scoopy dengan menggunakan helm merah. Setelah menculik korban, pria tersebut langsung tancap gas.

Sementara korban diletakannya di bagian depan kemudi sembari mulutnya dibekap. Korban diculik saat sedang asyik bermain di depan rumahnya bersama kakaknya DN (8). Melihat adiknya dibawa kabur, sang kakak langsung masuk ke rumah dan memberitahukan kejadian tersebut ke ibunya.

Keluarga korban langsung mengecek rekaman CCTV untuk melihat pelaku dan melapor ke polisi. Polisi yang mendapat laporan itu langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan hingga akhirnya berhasil menangkap dua pelaku yang menculik DI. Kedua pelaku tersebut yakni berinisial Suhartono (38), dan Sutrisno (32). Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, diketahui Suhartono merupakan mantan anggota TNI yang bertugas di Kabupaen Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Aksinya viral di medsos, pelaku telepon polisi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, terungkapnya kasus ini setelah seorang warga bernama Yanca, diminta pelaku Sutriono untuk mengembalikan korban kepada orangtuanya.

Hal itu dilakukan karena pelaku takut ditangkap polisi lantaran aksinya viral di media sosial.

“Karena panik informasi korban ini diculik viral di media sosial dan berita, pelaku mengurungkan niatnya itu,” kata Edi, melalui pesan singkat, Minggu (21/2/2021).

Diceritakan Edi, setelah menculik korban di rumahnya pelaku Sutrisno berjanji untuk bertemu dengan tersangka Suhartono di kawasan Kebun sayur. Namun, karena aksi Sutriono viral di media sosial, Suhartono pun lantas meninggalkannya.

Sutriono yang ketakutan kemudian membawa DI ke rumahnya di Jalan Taman Murni, Kelurahan Alang-alang Lebar, Palembang. Setelah itu, pelaku meminta kepada temannya untuk mengembalikan korban ke orangtuanya karena takut ditangkap polisi. Kemudian, sambung Edi, Yanca menghubungi polisi, polisi yang mendapat laporan itu langsung menjemput korban di kawasan Kilometer (KM) 11 tepatnya di Jalan Taman Murni Kelurahan Alang-alang Lebar, Palembang pada Jumat malam.

Setelah itu, pihaknya kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku Sutriono tak jauh dari korban ditemukan.

Dari hasil pengembangan, diketahui otak pelaku penculikan DI yakni Suhartono. Polisi yang mengetahui langsung melakukan pengejaran terhadap Suhartono dan berhasil menangkapnya.

“Pelaku Suhartono kami tangkap di kediaman mertuanya di kawasan Sekip, tersangka dilumpuhkan karena mencoba melarikan diri,” ujarnya.

Ini Ceritanya Minta tebusan Rp 100 juta, satu pelaku pecatan TNI Setelah menculik korban, kedua pelaku ini berencana meminta uang tebusan Rp 100 juta kepada keluarga korban.

Kepada polisi, pelaku nekat melakukan aksi penculikan itu dengan alasan faktor ekonomi. “Rencananya dua pelaku ini meminta uang tebusan Rp 100 juta, satu pelaku pecatan TNI,” ujarnya.

Orangtua Serahkan Anak ke Polisi Kata Edi, antara pelaku dan korban tidak saling kenal. Pelaku mencari mangsa secara acak. Selain menangkap dua pelaku, turut juga diamankan barang bukti sepeda motor Honda Scoopy serta pakaian yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal pasal 76 huruf F Juncto pasal 83 Undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak. “Ancaman hukumannya maksimal penjara selama 15 tahun,” tegasnya.


Leave comment

Your email address will not be published. Required fields are marked with *.