Tragedi Tambang Emas Ilegal Kalimantan Utara Memakan Korban
SOBATINDONEWS.COM, BULUNGAN – Tambang Emas Ilegal di Kalimantan Utara kembali memakan korban. Korban berinisial R (49) dan K (23) tertimbun di dalam galian lobang tambang emas ilegal sedalam 20 meter di Desa Tenggiling, Kecamatan Sekatak, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara.
Ahmad Safri selaku Camat Sekatak mengatakan via sambungan telepon bahwa salah satu korban berinisial K (23) merupakan anggota dari TNI AD dengan satuan Denpom VI/3 Bulungan. Adapun R (49) adalah masyarakat sipil yang bertugas sebagai pekerja tambang.
“Kejadiannya itu hari Senin ada dua orang yang tertimbun, jadi memang kondisinya saat itu hujan,” kata Ahmad Safri, Rabu (11/1/2023).
“Jadi satu warga sipil, yang satunya itu TNI Polisi Militer itu, yang satu dikubur di Kecamatan Sekatak, yang satu infonya dibawa ke Tarakan,” ungkapnya.
Menurut Ahmad Safri, aktivitas tambang emas ilegal di Desa Tenggiling sudah berlangsung dalam setahun belakangan.
Kejadian naas pada Senin kemarin menyebabkan lokasi penambangan emas ilegal itu pun ditinggalkan oleh para penambang. “Kondisi di lokasi sekarang kosong.
Sementara itu, Kepala Penerangan Korem 092 Maharajalila Mayor Andi Nasharuddin membenarkan kejadian di Desa Tenggiling, Sekatak yang memakan korban jiwa anggota TNI AD.
Ia menuturkan kejadian tersebut kini ditangani oleh Pomdam VI/Mulawarman adapun anggota dari Korem 092 Maharajalila hanya bertugas melakukan evakuasi korban jiwa. “Betul ada kejadian, namun kasus tersebut sudah diambil alih langsung oleh Pomdam VI/Mulawarman, pihak Korem hanya membantu proses evakuasi,” kata Mayor Andi Nasharuddin.