Transaksi Sabu, Wakil Ketua DPRD Solok Ditangkap
SOBATINDONEWS.COM,SOLOK–Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatera Barat inisial LE, ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (10/1/2023) dini hari. LE juga merupakan kader partai demokrat.
Dikutip dari tribunpadang.com, kronologi penangkapan Wakil Ketua DPRD Solok. LE dicegat personil Satresnarkoba Polres Solok di Jorong Pasa Usang, Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, tepatnya di depan SMAN 1 Gunung Talang.
Saat diringkus, polisi menemukan satu paket sabu-sabu senilai Rp1,2 juta namun belum dijelaskan berapa berat total barang haram tersebut.
Wakapolres Solok, AKBP Irwan Zani didampingi Kasatresnarkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi menyebut, penangkapan berawal dari laporan warga.
Ia menyebut LE diringkus sekitar pukul 00.15 WIB di depan SMAN 1 Gunung Talang, Solok, Sumatera Barat.
Pengakuan LE, sebut Irwan, sabu itu dibeli dari seseorang berinisial E yang merupakan warga Nagari Koto Baru. “Kasus ini masih dalam pengembangan. Penjual masih diburu,” ungkapnya.
Irwan menjelaskan, untuk sementara LE terindikasi sebagai pemakai dan pihaknya masih mendalami kasus ini. LE juga langsung dicopot oleh Partai Demokrat dari keanggotaan partai dan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Sumatra Barat.
Selain 1 paket sabu, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek iPhone warna hitam dan satu unit mobil merk Honda Civic warna abu-abu bernomor polisi BA 1735 HE sebagai barang bukti. Kini Lucky Effendi menjalani pemeriksaan di Mapolres Solok.